Fitrian Nuari | 00.32 |
Berita
Bau pesing di kawasan Malioboro menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Malioboro, kawasan ikon Yogyakarta tersebut akan disemprot 176 kali dalam setahun, guna menghilangkan bau pesing.
"Kami akan melakukan penyemprotan rutin di kawasan Malioboro karena adanya informasi bau pesing, yang salah satunya berasal dari kencing kuda," ujar Kepala UPT Malioboro, Sarif Teguh Prabowo, kemarin.
Menurutnya, penyemprotan kawasan Malioboro tersebut merupakan program lama. Namun, karena kini kondisi di kawasan tersebut semakin banyak dikeluhkan masyarakat, intensitas penyemprotan ditambah.
"Penyemprotan diprioritaskan di titik-titik sumber bau pesing, termasuk genangan air," lanjut Sarif Teguh.
Program penyemprotan tersebut melengkapi program sebelumnya, yang juga dimaksudkan untuk meminimalisir bau pesing, yaitu pemberian popok untuk kuda andong yang beroperasi di kawasan Malioboro.
"Harapannya, penyemprotan dengan intensitas tinggi akan menghilangkan bau pesing, yang banyak dikeluhkan oleh wisatawan," urai Sarif.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, Suparlan, penyemprotan sebanyak 176 kali bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah bau pesing. Langkah tersebut masih mengacu regulasi lama, yakni Undang-Undang (UU) No 4/1982 dan UU No 23/1997 mengenai ketentuan pokok lingkungan hidup yang masih dalam batas penanggulangan.
"Dalam regulasi baru, yaitu UU 32/2009, lebih ditekankan pada sistem perlindungan lingkungan. Artinya, yang harus dilakukan saat ini adalah mencari solusi perlindungan kawasan Malioboro, bukan memikirkan penanggulangannya," terang Suparlan.
Guna merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan peran bersama, antara tukang andong, tukang becak, dan masyarakat yang ada di kawasan Malioboro. Dengan demikian, tambahnya, budaya menjaga kebersihan lingkungan akan berjalan baik.
Sumber: Tribun Yogyakarta
"Kami akan melakukan penyemprotan rutin di kawasan Malioboro karena adanya informasi bau pesing, yang salah satunya berasal dari kencing kuda," ujar Kepala UPT Malioboro, Sarif Teguh Prabowo, kemarin.
Menurutnya, penyemprotan kawasan Malioboro tersebut merupakan program lama. Namun, karena kini kondisi di kawasan tersebut semakin banyak dikeluhkan masyarakat, intensitas penyemprotan ditambah.
"Penyemprotan diprioritaskan di titik-titik sumber bau pesing, termasuk genangan air," lanjut Sarif Teguh.
Program penyemprotan tersebut melengkapi program sebelumnya, yang juga dimaksudkan untuk meminimalisir bau pesing, yaitu pemberian popok untuk kuda andong yang beroperasi di kawasan Malioboro.
"Harapannya, penyemprotan dengan intensitas tinggi akan menghilangkan bau pesing, yang banyak dikeluhkan oleh wisatawan," urai Sarif.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, Suparlan, penyemprotan sebanyak 176 kali bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah bau pesing. Langkah tersebut masih mengacu regulasi lama, yakni Undang-Undang (UU) No 4/1982 dan UU No 23/1997 mengenai ketentuan pokok lingkungan hidup yang masih dalam batas penanggulangan.
"Dalam regulasi baru, yaitu UU 32/2009, lebih ditekankan pada sistem perlindungan lingkungan. Artinya, yang harus dilakukan saat ini adalah mencari solusi perlindungan kawasan Malioboro, bukan memikirkan penanggulangannya," terang Suparlan.
Guna merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan peran bersama, antara tukang andong, tukang becak, dan masyarakat yang ada di kawasan Malioboro. Dengan demikian, tambahnya, budaya menjaga kebersihan lingkungan akan berjalan baik.
Sumber: Tribun Yogyakarta
3 komentar:
kok tahu sob..ane yang dekat malbor aja gag tau..soalnya jarang ke sana :)
wkwkwk
absen sore sob
absen di terima dengan baik,, tau dong,, saya liat lewat internet.. Baca'' di tribun jogja.. Emb, coba saya punya saudara ya di jogja,, saya akan sekolah SMK di sana,, kak emang kakak smk mana..??
Posting Komentar
Silahkan Masukan Komentar Anda Di Bawah
Jangan Menulis Komentar Mengandung
SPAM, SARA, PORNO Atau KATA KASAR..!!!